Sabtu, 06 Februari 2016

Warga Jakarta Timur yang Belum Miliki E-KTP Masih 82.000 Orang

 
Jakarta, Berita Super  
Warga Jakarta Timur pada Januari 2015 masih 180.000 orang yang belum belum memilikinya e-KTP. Namun terkhir ini tinggal 82.000 orang  lagi. Karenanya Sudin Dukcapil Jakarta Timur tetap melakukan pelayanan  keliling menjemput bola tiap Sabtu, ke permukiman padat penduduk, dan juga ke rumah-rumah susun sewa (Rusunawa).  
Kepala Seksi Pendaftaran Sudin Dukcapil Jaktim, Syahrial mengungkapkan hal itu ketika memberikan pelayanan rekam data e-KTP dan pembuatan akta kelahiran bagi warga di Balai RW 09, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (6/2). "Pelayanan menjemput bola setiap Sabtu di wisata Kantor Wali Kota Jakarta Timur dihentikan sejak adanya bom Sarinah," tambah Syahrial. 
Acara ini dihadiri Kasi Pencatatan Akta Sudin Dukcapil Jaktim Fredy Prasetya, Lurah Pondok Kopi Erwin Lobo dan Ketua RW 09 Pondok Kopi Drs H Tatang Isya Iskandar yang juga sesepuh warga Pondok Kopi.
Diakui oleh Syahrial,  Lurah dapat mengajukan permintaan pelayanan Dukcapil ke daerah padat penduduk  dengan mobil keliling. Namun kendalanya adalag sering berbenturan waktunya dengan pelayanan di  Rusunsawa yang sudah dijadwalkan dengan Dinas Perumahan DKI.  "Dukcapil harus segera memberikan KTP baru kepada warga yang telah menerima Surat Perjanjian dari Dinas Perumahan DKI untuk menempati Rusun," ujarnya.
Daripada menunggu pelayanan mobil, diharapkan warga yang merasa belum merekam data untuk e-KTP lebih baik datang ke kantor kelurahan untuk direkam datanya dan diproses pencetakan KTP elektriknya.
Sementara Ketua RW 09 Pondok Kopi, Drs Tatang Isya Iskandar maupun Wakilnya, Siswiyono ST, mengakui pelayanan Sudin Dukcapil mendatangi warga ini sangat dihargai. "Sebab banyak warga kami yang sibuk bekerja sampai malam atau karena sebab lain sehingga belum memiliki e-KTP,"  ujar Siswiyono.
Sri Djoko Lelono (64) warga RT 10/09 juga mengapresiasi komitmen Sudin Dukcapil Jaktim karena warga sering tidak sempat mengurus perekaman data yang tidak dapat diwakilkan itu. Pasalnya, mereka  berangkat berkerja pagi hari sedangkan pulangnya malam hari di mana kantor Kelurahan sudah tutup .
Pelayanan oleh 9 karyawan  Sudin Dukcapil Jaktim Sabtu (6/2) itu  berlangsung dari pukul 09.00 sampai pukul 12.00 dan berhasil merekam data 27 orang warga , memberikan 26 akta kelahiran dan mendiistribusikan e-KTP yang sudah jadi kepada 15 orang.
Mengenai pembuatan akte kelahiran , Fredy Permana mengungkapkan rata-rata per bulan  mencapai 3.000 permintaan baik akte kelahiran bagi warga dewasa yang akan mengurus umrah maupun akte kelahiran bayi yang baru lahir. Sedang permintaan pembuatan akta kematian rata-rata hanya 50 akta per bulan (PRI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar