Jakarta, Berita Super
Balai Konservasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menyelenggarakan Pekan Konservasi Benda Cagar Budaya 16-22 Juni yang telah dibuka Wakil Kepala Disparbud DKI Jakarta DR Tinia Budiati di balai tersebut di Jl Pintu Besar Utara, Jakarta Barat. Tinia Budiati menegaskan kegiatan ini bukan sosialisasi keberadaan Balai Konservasi, melainkan sosialisasi konservasi benda cagar budaya kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Kepala Seksi Promosi dan Edukasi Balai Konservasi (Balkon) , Verony Sembiring mengungkapkan itu Kamis (19/6) sebelum menyaksikan para perserta workshop melakukan praktik konservasi di laboratorium Balkon tersebut. "Pekan Konservasi ini diisi workshop konservasi benda cagar budaya setiap hari juga digelar pameran foto kegiatan Balai Konservasi sejak tahun 2005-2013," ujarnya. Terlihat dipajang di depan balai tersebut foto dokumentasi konservasi patung-patung taman kota Jakarta, gerakan pembersihan corat coret bangunan bersejarah di Kota Tua, sampai inspeksi bendera pusaka Sang Merah Putih yang dikonservasi tahun 2003 yang lalu.
Tercatat hingga Kamis (19/6) sekitar 300 orang mengikuti workshop tersebut di antaranya dari SMAN 27 dan SMAN 30, para mahasiswa dari Universitas YARSI, UI dan terakhir kemarin puluhan mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta. "Pekan Konservasi BCB ini merupakan program tahunan, Sama dengan program Balai Konservasi Goes to School," kata Verony Sembiring.
Kepala TU Balkon, Dewi Sartika menambahkan tiap hari rata-rata 80 orang peserta workshop. Jadi diharapkan sempai penutupan sekitar 560 orang siswa /mahasiswa sudah mengikuti workshop konservasi tersebut. "Teori diberikan oleh Pak Candrian, arkeolog senior. Sedang praktik dibimbing konservator kita Pak Sukardi dan Pak Andiya ," tutur Dewi. Konservasi yang diajarkan dalam workshop itu meliputi segala bahan, dari logam, kain, kayu, kulit maupun batu.
Arkeolog senior Candrian Attahiyat ketika memberikan materi konservasi diawali dengan ilustrasi cara mencuci pakaian. Masing-masing bahan mendapat perlakuan tersendiri agar lestari. 'Untuk benda cagar budaya, bagian yang rusak karena peristiwa bersejarah, tidak boleh diperbaiki. Namun dijaga jangan sampai bertambah kerusakannya. Diungkapkan bukti peristiwa bersejarah penggranatan terhadap Presiden Sukarno di Cikini sekitar tahun 1957-an bagian yang rusak dibiarkan. Tetapi keseluruhan tetap dipelihara dengan teknik konservasi. Mobilnya tersebut dulu dapat dilihat di Museum Joang 45.
Disebutkan Candrian, kriteria benda cagar budaya yaitu benda bukti sejarah kolektif dari keluarga, komunitas, warga se daerah sampai suatu bangsa. Itu yang harus dikonservasi agar dapat dijadikan bukti sejarah kolektif ***