Sabtu, 06 September 2014

Operasi Biduk Perlu Ikutkan Dinas Perumahan dan Kebersihan

 
Jakarta,  Berita Super
Operasi Bina Kependudukan (Biduk)  oleh  Sudin Dukcapil  Jakarta Timur  yang dimulai   23 Agustus hingga kini sudah meliputi 5 lokasi. Secara keseluruhan telah memergoki 2.533 orang pendatang baru yang belum terdaftar. Karenanya  mereka didata dan diberi  Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) agar aman bagi semua pihak. Sebab paska lebaran ini dikhawatirkan penyusupan  kelompok teroris maupun ISIS yang mengacaukan keamanan dari luar daerah.  
Kasudin Dukcapil Jaktim H Abdul Haris, menegaskan hal itu  Sabtu (6/9)  usai dilapori Operasi Biduk di RW 06 Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Kecamatan Jatinegara  yang dilaksanakan  Jumat malam (5/9).
"Saya setuju rencana Ketua RW 06 Cibesel yang akan mengumpulkan pemilik rumah kontrakan dan rumah kos untuk diberikan informasi berbagai hal penting," ujar Haris. Namun diharapkan pihak penyuluhnya tidak dari Sudin Dukcapil saja, tetapi juga harus melibatkan  Sudin terkait, terutama Sudin Perumahan dan Sudin Kebersihan. Kalau Satpol PP sudah pasti," tandasnya.  Begitu pula diharapkan dalam Operasi Biduk ini Dinas Perumahan dan Dinas Kebersihan diikutkan secara aktif.
Mengapa Operasi Biduk  harus melibatkan instansi lain?  " Sebab dari 5 kali operasi di tempat yang berbeda,  terlihat banyak rumah kos yang tanpa izin padahal memiliki lebih dari 10 kamar. Belum lagi banyak deretan rumah kos  dan kontrakan tak memiliki tempat pembuangan sampah , sehingga lingkungannya kotor," tambahnya.
Kepala Seksi Penertiban dan Kerjasama Sudin Dukcapil Jaktim Enaf Hanafi mengakui Operasi Biduk di Cibesel RW 06  mencatat 379 pendatang baru. Dari operasi Biduk di 5  lokasi,  yang paling banyak hasilnya dari RW 10 Klender, Kec. Durensawit ada  948 orang. Lainnya antara 300-400 orang.  Mereka umumnya pencari kerja dan pengamen dari luar DKI dan tak berniat tinggal di sini. Bila ingin pindah harus membawa surat pindah, SKCK  dan keterangan penting lainnya dari daerah asal.
Ketua RW 06 Cibesel HMF Ayay Rusmala menguraikan dari 379 pendatang baru tersebut kebanyakan dari 4 RT yaitu RT 01, 02, 03,  RT 09 dan RT 10. "Mereka dikumpulkan di SD N 01 Cipinang Besar Selatan diberikan penjelasan," katanya. Diakui di wilayahnya banyak rumah kos dan rumah kontrakan yang penghuninya silih berganti. Karena itu HMF Ayay Rusmala merencanakan mengumpulkan pemilik rumah kos dan rumah kontrakan tersebut untuk diberikan pencerahan mengenai pentingnya perizinan dan pendataan.
Dari catatan  Sudin Dukcapil  Jaktim terlihat data hasil operasi Biduk  di RW 10 Kel dan Kecamatan Pulogadung mencapai  421 orang, di RW 05 Cililitan Kec.Kramatjati 392, Cipinang Melayu RW 01 (Makasar) 393 orang. (pri)  **** 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar