Minggu, 17 Agustus 2014

Warga Jaktim yang Menikah di Catatan Sipil Meningkat 26% Lebih

Jakarta , BSP
Warga non-Muslim yang menikah di Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)  Jakarta Timur tahun 2014 meningkat sekitar 26,5 %. Sampai pertengahan Agustus ini mencapai 643 pasang, padahal  tahun lalu pada periode yang sama hanya  508 pasang.
H Abdul Haris, Kasudin Dukcapil Jaktim  mengungkapkan hal itu setelah mengikuti apel bendera HUT-69  Kemerdekaan RI, di halaman kantor Wali Kota Jakarta Timur, Minggu (17/8). Bertindak selaku Inspektur Upacaran Wali Kota HR Krisdianto dengan dihadiri seluruh karyawan PNS Jaktim.  "Itu terjadi karena perubahan Undang-undang nomor 23/2006   ke Undang-undang nomor 24/2012 tentang pendaftaran penduduk," tambah Haris.
Menurut dia, berdasarkan UU 24/2012  tersebut, pencatatan perkawinan menganut azas domisili. Sedangkan sebelumnya menganut azas peristiwa. "Kalau dulu, walaupun warga DKI Jakarta bila pernikahannya di Bogor , ya dicatatkan di Kantor Dukcapil Bogor," tambahnya.
Relvi Sihotang,  Kasi Pencatatan Sudin Dukcapil Jaktim, menambahkan kini  masyarakat sudah banyak yang tahu bahwa kantor Catatan Sipil  Jaktim sudah  pindah dari  kompleks Wali Kota Jaktim ke Jl Cipinang Baru , Pulogadung sejak 4 bulan lalu. Makanya sekarang warga non-Muslim yang mencatatkan pernikahannya ke kantornya sudah banyak. Tiap harinya antara 3 sampai 5  pasang.
Sebagai perbandingan tahun 2013 tercatat 861 pasang pernikahan di kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur di lantai 14 Gedung D. Berarti  tiap hari rata –rata  ada 3 sampai 4 pasang, bila dianggap sebulan sama dengan 21 hari kerja. Pencatatan oleh petugas Dukcapil dilakukan setelah berlangsung  acara pernikahan di tempat ibadah nonmuslim, misalnya di gereja, vihara maupun pura. Namun ada juga yang langsung di  balai nikah Sudin Dukcapil setempat.  
 Poltak Marshintong Naipospos (42) dan Tri Wahyuni (38)  tampak mencatatkan pernikahannya di kantor Dukcapil Jaktim lantai 1 di JL Cipinang Baru, Pulogadung Kamis, (14/8) setelah menikah di gereja sebelumnya. Warga Kelapa Dua Wetan, Ciracas itu tampak bahagia di depan Rossi, petugas pencatat di kantor tersebut dan dihadiri dua orang saksi dari kedua belah pihak. (pri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar